Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Kasus Pencurian Ratusan Tabung LPG 3 Kg di Sambas, 1 Penadah Ditangkap Polisi

Kasus Pencurian Ratusan Tabung LPG 3 Kg di Sambas, 1 Penadah Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil meringkus seorang penadah gas LPG 3 kg. Penadah tersebut berinisial DR (38) itu ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Penangkapan DR ini dilakukan berkat pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sambas. Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap 6 pelaku pencurian warung sembako dan gas LPG 3 kg. Para pelaku beraksi di 13 lokasi yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan total gas LPG yang dicuri berjumlah 480 tabung.

“Dari 13 TKP pencurian, para pelaku menjual hasil curiannya kepada DR, warga Singkawang,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 8 September 2024.

Rahmad mengatakan, saat ditangkap di kediamannya pelaku tidak melakukan perlawanan. “Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Polres Sambas,” ujar Rahmad.

Gas LPG 3 kg itu dibeli oleh DR seharga Rp 120 ribu per tabung kosong. Sedangkan, untuk tabung isi dibeli dengan harga Rp 150 ribu per tabung.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk foya-foya,” tukas Rahmad.

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pemangkat

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pemangkat

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dua pemuda berinisial LN (21) dan YG (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu (25/08/2024). Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan kasus ini berawal saat anak pelapor sedang bermain ponsel di tempat lesehan Warung Bakso tersebut, […]

  • TRC 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 Digelar untuk Mengurangi Aksi Balap Liar

    TRC 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 Digelar untuk Mengurangi Aksi Balap Liar

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kabupaten Sambas akan menjadi tuan rumah Tangaran Racing Club (TRC) 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 yang akan digelar pada 7-8 Juni 2025 di Sirkuit Dataran Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran. Ajang ini tidak hanya sebagai wadah bagi pembalap profesional, tetapi juga sebagai upaya mengurangi aksi balap liar dengan menyediakan […]

  • Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, meninjau kondisi ruang kelas SDN 44 Segarau Parit, Kecamatan Tebas yang kondisinya cukup memperihatinkan, Kamis (13/06/2024). Perbaikan SD Negeri 44 Segarau Parit, terakhir dilakukan tahun 2006 dan saat ini perlu ditinjau ulang dari dinas terkait. Ruang kelas yang berlantai kan papan tersebut sudah banyak yang […]

  • Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas usai pelaku H ditangkap.

    Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang kakek berinisial H alias Acong (62) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan jumlah kurang lebih 15 gram. Tersangka H ditangkap saat berada dirumah kediamannya di Dusun Selindung, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (07/06/2023). Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Eddy Setyawan membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya […]

  • HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Semparuk Gelar Dzikir dan Doa Bersama

    HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Semparuk Gelar Dzikir dan Doa Bersama

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Semparuk menggelar Dzikir dan Doa bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-77. Kegiatan tersebut bertempat dihalaman Mapolsek Semparuk, Selasa (20/06/2023) malam. “Pada malam ini, mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiyyah, yang tidak kenal menjadi kenal dan semoga silaturahmi ini terus terjalin,” kata Kapolsek Semparuk, IPDA Tri Kurnia Setiawan melalui sambutannya. Kapolsek […]

  • Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri

    Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kali ini pelakunya adalah K alias Olan (48). Seorang ayah di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang usianya masih di bawah umur. Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut […]

expand_less