Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025. Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.

“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

“Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
expand_less