Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Kurang Dari 24 Jam, Tim Srigala Gunung Gajah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Belasan Meteran Air

Kurang Dari 24 Jam, Tim Srigala Gunung Gajah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Belasan Meteran Air

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku pencurian belasan meteran air, Jumat (17/01/2025). Penangkapan pelaku kurang dari 24 jam beserta barang bukti.

Sebelumnya pada kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat yang berada dirumah pelanggan di beberapa Desa di Kecamatan Pemangkat.

Selanjutnya pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat melakukan pengecekan dan ditemukan 12 (dua belas) unit meteran air telah hilang.
Atas peristiwa tersebut pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat membuat Laporan Polisi di Polsek Pemangkat.

Dengan adanya laporan itu, tim Srigala Gunung Gajah langsung melakukan penyelidikan dan tidak kurang dari 24 jam 3 (tiga) orang pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku inisial RZ (21),  ER (22 ) dan HM (56) berhasil ditangkap  tanpa melakukan perlawanan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap para pelaku pencurian meteran air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Muare Ulakan Cabang Pemangkat dengan total kerugian sekitar Rp 5.500.000.

Dari tangan pelaku Polsek Pemangkat mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit meteran air, 1 (satu) helai baju sweater merk RACING HELL, 1 (satu) helai celana jeans panjang dan uang tunai sebesar Rp 385.000. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Pemangkat.

Pelaku diancam dengan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan upaya penegakan hukum dengan melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana” ucap Kapolsek.

Kapolsek Pemangkat juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada terjadi suatu tindak pidana untuk segera melapor ke Polsek Pemangkat. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sambas Pimpin Rakor Strategi Pencapaian Target Realisasi Investasi

    Bupati Sambas Pimpin Rakor Strategi Pencapaian Target Realisasi Investasi

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Strategi Pencapaian Target Realisasi Investasi di Kabupaten Sambas. Senin (20/01/2025). Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

  • Safari Ramadhan di Desa Merpati Dipadati Ratusan Jamaah

    Safari Ramadhan di Desa Merpati Dipadati Ratusan Jamaah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ratusan jamaah memenuhi masjid Al Muhtadin Dusun Pauh Desa Merpati Kecamatan Tangaran, Selasa (11/3). Dalam rangka menyemarakkan Safari Ramadhan 1446 Hijriyah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas di Kecamatan Tangaran. Hadir pada Safari Ramadhan tersebut, Bupati – Wakil Bupati, Dandim 1208 Sambas, Sekretaris Daerah Kab Sambas, para Asisten Setda Kab Sambas hingga Kepala OPD […]

  • Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

    Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap dua orang pria terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Jumat (07/06/2024) sore. Saat dilakukan penggrebekan oleh polisi, salah satu pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti melalui jendela kamarnya. Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kecamatan Tebas

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Tebas menangkap seorang pria berinisial SA (26) pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CK (15) di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Jumat (22/03/2024) kemarin. Kapolres melalui Kapolsek Tebas, AKP Jumari Setiawan mengatakan perbuatan pelaku berhasil diungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek […]

  • Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Renang Sempadung

    Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Renang Sempadung

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Seorang anak perempuan berinisial YK (6), dilaporkan meninggal dunia akibat diduga tenggelam di kolam renang Dian Kesuma, yang berlokasi di Dusun Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.12 WIB. Korban merupakan warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas. Saat kejadian, korban sedang […]

  • Desa Arung Medang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes

    Desa Arung Medang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Desa Arung Medang Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Perubahan RPJMDes tersebut untuk periode 2022-2030. Dikatakan Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kec Tangaran, Robi Asmadihansyah, gelaran Musdes Perubahan RPJMDes tersebut sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia […]

expand_less