Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Polres Sambas Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sajingan Besar

Polres Sambas Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sajingan Besar

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak kembali terungkap di Kabupaten Sambas. Kali ini, korban adalah seorang anak berusia 17 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisal T (30).

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.

“Pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar AKP Rahmad Kartono.

AKP Rahmad Kartono menjelaskan bahwa kasus ini diketahui ketika pelapor yang merupakan paman korban mendatangi rumah kontrakan korban di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar.

Saat tiba di rumah kontrakan korban, pelapor melihat korban sedang menangis. Pelapor kemudian menanyakan kepada korban tentang sebabnya ia menangis. Korban kemudian menceritakan bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor.

Menurut korban, kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 8 Maret 2025, ketika terlapor menjemput korban dan membawanya ke Rumah Makan Bareh Solok di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Sajingan Besar.

Tujuan awalnya adalah untuk mempertemukan korban dengan pengelola rumah makan. Namun, setelah bertemu dengan pihak rumah makan, pelaku mengajak korban untuk meninjau sebuah rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan tersebut.

Setelah tiba di rumah kosong, pelaku langsung memeluk korban dan menyetubuhinya secara paksa.

Setelah korban menceritakan ke pamannya, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Sajingan Besar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan memastikan bahwa pelaku dihukum seadil-adilnya,” tambah AKP Rahmad Kartono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendro Apresiasi Gelaran Piala Bupati XI Tahun 2023

    Hendro Apresiasi Gelaran Piala Bupati XI Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Hendro Sudomo SKom, Anggota DPRD Kabupaten Sambas turut memeriahkan gelaran Turnamen Bulutangkis Piala Bupati XI Tahun 2023. Hendro ikut berpartisipasi pada Kategori Beregu Putra Antar Desa Se-Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sambas memberikan apresiasinya atas gelaran Piala Bupati Kesebelas di Desa Sulung. “Sebagai penghobi bulutangkis, kami mengapresiasi komitmen Pemerintah […]

  • Satu Calon Jemaah Haji Asal Pontianak Gagal Berangkat ke Tanah Suci

    Satu Calon Jemaah Haji Asal Pontianak Gagal Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satu orang calon jemaah haji asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat gagal diberangkatkan ke tanah suci lantaran adanya gangguan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar, Harisson, Kamis (15/06/2023). “Untuk calon jemaah yang batal berangkat ke tanah Suci adalah laki-laki dengan inisial […]

  • Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas masih melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Usai melakukan konsultasi luar provinsi, Pansus DPRD yang diketuai Lerry Kurniawan Figo, didampingi anggota Pansus melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten […]

  • DPRD Sambas Sambangi BNPP RI

    DPRD Sambas Sambangi BNPP RI

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Komisi DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan kerja lintas komisi, dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Kunjungan Kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, didampingi para Ketua Komisi DPRD seperti Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi III Trisno dan Ketua Komisi […]

  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Selakau, Tersangka Peragakan 31 Adegan

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Selakau, Tersangka Peragakan 31 Adegan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Selakau. Tersangka diketahui berinisial S alias Aten, sedangkan korban berinisial RR (25). korban adalah seorang penagih hutang yang bekerja disalah satu Koperasi milik swasta. Reka ulang yang dilakukan pada Rabu (07/08/2024) itu dimulai dari korban menagih utang ke rumah tersangka yang […]

  • Bupati Sambas Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025-2030

    Bupati Sambas Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Bupati Sambas, H. Satono, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sambas periode 2025-2030 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sambutannya, Bupati Satono menekankan peran penting LPTQ dalam mencetak generasi Qur’ani. “LPTQ tidak hanya tentang tilawah, tetapi juga tentang mencetak generasi Qur’ani […]

expand_less