Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Insiden Tenggelamnya Anak di Kolam Renang Dian Kusuma Menuai Reaksi dari Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS

Insiden Tenggelamnya Anak di Kolam Renang Dian Kusuma Menuai Reaksi dari Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Insiden tenggelamnya seorang anak berusia 6 tahun di Kolam Renang Dian Kusuma, Desa Sempadung, Kabupaten Sambas, telah memicu perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), yang menilai peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS, Luffi Ariadi, menegaskan bahwa insiden tersebut perlu ditelaah dari sisi hukum pidana. Menurutnya, Pasal 359 KUHP bisa dijadikan dasar hukum untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab.

“Secara normatif, peristiwa ini patut dianalisis melalui Pasal 359 KUHP, yang menyebutkan bahwa barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan matinya orang lain, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelas Luffi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tragedi ini juga relevan dengan ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mengatur tanggung jawab hukum pelaku usaha untuk menjamin keselamatan konsumen, termasuk anak-anak.

Pandangan ini kata dia, sejalan dengan pendapat para ahli hukum seperti Prof. Mudzakkir (UGM) dan Dr. Hibnu Nugroho (UNSOED) yang menyatakan bahwa kelalaian oleh pelaku usaha dalam penyediaan jasa publik bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana, khususnya jika menyebabkan luka atau kematian, terlebih apabila tidak ada upaya preventif yang memadai.

Luffi menegaskan bahwa kelalaian dalam layanan publik tidak memerlukan unsur kesengajaan untuk dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Prinsip kehati-hatian dan perlindungan keselamatan publik harus menjadi prioritas.

Untuk itu, Ia mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut. Selain itu, Pemkab Sambas diminta segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional seluruh kolam renang di wilayah tersebut.

“Kejadian ini harus menjadi alarm hukum dan etika publik. Keselamatan anak tidak boleh dikompromikan atas nama kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sambas Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar Pagi Desa Jagur

    Polres Sambas Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar Pagi Desa Jagur

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dalam menciptakan lingkungan yang bersih, Polres Sambas bersama instansi terkait melaksanakan kerja bakti dengan bergotong royong membersihkan sampah di area kawasan pasar pagi, Desa Jagur, Kecamatan Sambas, Kamis, (13/07/2023) pagi. Kegiatan kerja bakti ini dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo yang didampingi Waka Polres Sambas, Kabag Ops Polres Sambas, PJU Polres Sambas […]

  • Polres Sambas Gelar Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan Aliansi BEM

    Polres Sambas Gelar Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan Aliansi BEM

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polres Sambas menggelar kegiatan Zoom Meeting Baksos Polri Presisi bersama mahasiswa dan aliansi BEM dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sambas, Waka Polres Sambas, perwakilan Kodim 1208 Sambas, perwakilan Dinsos Pmd […]

  • Kecelakaan lalu-lintas di Jalan Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu 10/05/2023)

    Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pemuda motor tewas setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil Pajero Sport di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (10/05/2023) sore kemarin. Korban diketahui bernama Jailani (19) warga Desa Semanas, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Saat di konfirmasi melalui seluler, Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castela membenarkan adanya […]

  • DPRD Sambas Kunjungi Komisi V DPR RI

    DPRD Sambas Kunjungi Komisi V DPR RI

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sampaikan Proposal Pembangunan Stadion Olah Raga Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengunjungi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kunjungan Kerja DPRD Kab Sambas itu dalam rangka meminta dukungan DPR RI untuk Pembangunan Kabupaten Sambas. Kunker DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi […]

  • PAW BPD Merpati dan Pancur, Camat Tangaran: Emban Amanah Bangun Desa

    PAW BPD Merpati dan Pancur, Camat Tangaran: Emban Amanah Bangun Desa

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle rls/Ainu
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Terjadi pergantian antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa Merpati dan Pancur Kecamatan Tangaran. Adalah PAW BPD Merpati Mikrad menggantikan Rizaldi tertuang dalam Keputusan Bupati Sambas Nomor 293/DPMD/2025 tanggal 25 Juni 2025 dan PAW BPD Pancur Nuraini SPd menggantikan Haidil Putra Amd sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 220/DPMD/2025 tanggal 10 Juni 2025. […]

  • Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, meninjau kondisi ruang kelas SDN 44 Segarau Parit, Kecamatan Tebas yang kondisinya cukup memperihatinkan, Kamis (13/06/2024). Perbaikan SD Negeri 44 Segarau Parit, terakhir dilakukan tahun 2006 dan saat ini perlu ditinjau ulang dari dinas terkait. Ruang kelas yang berlantai kan papan tersebut sudah banyak yang […]

expand_less