Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » 4,8 Milyar Bangun Desa Tangaran

4,8 Milyar Bangun Desa Tangaran

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kepala Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, Idris Jirana mengungkapkan, di tahun 2025, Pembangunan Desanya telah didukung penuh Pemerintah, Provinsi hingga Daerah. Kata dia, beragam program dikucurkan di Desa Tangaran mulai dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

Dipaparkan Idris pada saat penyampaian Laporan Kepala Desa dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun anggaran 2025 di Balai Desa Tangaran, Kamis (29/1) kurang lebih 4,8 milyar rupiah lebih digelontorkan untuk mendukung pembangunan di Desa Tangaran.

“Alhamdulillah Desa Tangaran mendapatkan perhatian besar, mulai dari DAU DAK APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten, tahun 2025 kurang lebih mencapai empat milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta lebih,” ungkap Kades Tangaran.

Dana sebesar tersebut, lanjut dia mulai dari rehab beberapa masjid, rabat beton, peningkatan jalan, sanitasi, pengelolaan sistem air limbah, normalisasi saluran jalan usaha tani, SR PDAM hingga penampungan air.

“Masyarakat Desa Tangaran sangat mengapresiasi dan Alhamdulillah, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, Gubernur, hingga Bupati Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah, Dewan Pusat, Dewan Provinsi maupun Dewan Kabupaten, semua memberikan perhatian lebih kepada kami di Desa Tangaran,” papar Kades Tangaran.

Untuk tahun anggaran 2025 tersebut, semua program kegiatan pembangunan, baik yang didukung dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa hingga dukungan dari Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten, sudah rampung dilaksanakan.

“Momentum penyampaian LPPD dan LKPPD ini, kami paparkan juga kepada perwakilan masyarakat yang hadir terkait program pembangunan yang sumber pendanaannya berasal dari DAU DAK APBN, Provinsi maupun Kabupaten,” terang Idris.

Penyampaian LPPD dan LKPPD Tangaran, masing-masing disampaikan kepala urusan perangkat desa Pemerintah Desa Tangaran. Hasil laporan dibacakan masing-masing perangkat desa yang menangani pembangunan didukung dengan publikasi menggunakan alat proyektor.

Pemaparan LPPD mendapat respon dari beberapa para tamu undangan, diantaranya Haji Sarjono, yang meminta kedepannya, LPPD yang dipaparkan setiap tamu undangan juga mendapatkan berupa fisik cetakannya.

Robi Asmadihansyah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran mengatakan, penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2016.

“Nanti apa yang telah dilaksanakan, akan dipublikasikan pihak desa, termasuk nanti dengan dipajang dalam banner pengumuman yang akan dipasang dibeberapa titik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” pesan Robi.

Kasi PMD berharap, apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat benar-benar merasakan faedah atau manfaatnya.

“Semoga penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan di tahun 2025, juga tidak terdapat masalah, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat hasil pembangunannya,” harap Robi.

  • Penulis: Ainu
expand_less