Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Sebawi, Amankan Seorang Pria dan 51,80 Gram Sabu
- account_circle Ainu
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J alias LA (55) di sebuah rumah di Desa Rantau Panjang, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di rumah yang berada di Desa Rantau Panjang.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan, anggota Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lokasi kejadian,” ujar AKP Sadoko, Selasa (6/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 51,80 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Sambas juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Masyarakat diimbau terus bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.
- Penulis: Ainu