Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Aksi Pengunjung Bawa Sabu ke Rutan Sambas Berakhir Ditangkap

Aksi Pengunjung Bawa Sabu ke Rutan Sambas Berakhir Ditangkap

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas berhasil digagalkan petugas, Kamis (21/5/2026). Aksi seorang pengunjung yang diduga hendak memasukkan sabu melalui layanan kunjungan terbongkar berkat sinergi cepat antara petugas Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas.

Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 09.23 WIB, saat pihak Rutan menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan adanya rencana penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Informasi itu menyebutkan pelaku merupakan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Muhammad Khemal Andhika langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai tiba di Rutan Sambas dengan tujuan melakukan kunjungan. Petugas P2U bersama staf KPR kemudian melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap tubuh dan barang bawaan pengunjung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Pihak Rutan kemudian segera berkoordinasi dengan Polres Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, tim Satresnarkoba Polres Sambas tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, serbuk putih tersebut dipastikan positif narkotika jenis sabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.

“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Rutan Kelas IIB Sambas akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu
expand_less