Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Hutan Lindung Harus Dijaga Dari Ancaman Kebakaran

Hutan Lindung Harus Dijaga Dari Ancaman Kebakaran

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kawasan hutan di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terus mendapat perhatian dan pengawasan di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi cuaca panas dan kering yang terjadi belakangan ini dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, kawasan hutan perlu mendapat perlindungan dan pengawasan lebih serius agar tidak terdampak apabila kebakaran terjadi di sekitar lahan masyarakat.

Warga Kecamatan Paloh, Agus Budiawan, mengapresiasi langkah yang sebelumnya telah dilakukan aparat gabungan TNI/Polri bersama pihak terkait dalam memantau kawasan hutan dan lahan yang rawan karhutla.

Upaya tersebut juga disertai dengan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

“Kami mengapresiasi TNI dan Polri yang sudah turun melakukan pemantauan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ini sangat penting, karena masyarakat perlu terus diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ujarnya.

Menurut Agus, kegiatan pemantauan dan penyuluhan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika terjadi kebakaran, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.

“Harapan kami pengawasan tetap dilakukan secara rutin. Jangan sampai setelah ada api baru dilakukan penanganan. Lebih baik dicegah sejak awal,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kepulan asap.

Selain itu, Agus berharap aparat dapat bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, TNI dan Polri, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kalau semua ikut menjaga, risiko kebakaran bisa ditekan,” ujarnya.

Agus juga mengapresiasi upaya para petugas yang selama ini berjibaku melakukan pemadaman karhutla di Kabupaten Sambas maupun sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Menurutnya, perjuangan petugas di lapangan patut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, terutama dalam mencegah api meluas serta mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan dan aktivitas warga.

Dengan adanya pemantauan, sosialisasi, dan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, Agus berharap kawasan hutan di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar tetap terlindungi dari ancaman karhutla.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kita tidak ingin hutan terbakar dan kabut asap semakin meluas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu
expand_less