Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Lansia di Galing Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal Sepulang Sholat Isya

Lansia di Galing Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal Sepulang Sholat Isya

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Seorang lansia berinisial K (67) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rabu (3/6/2026) malam. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Galing.

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasihumas Polres Sambas, Sadoko Kasih Wiyono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi telah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.45 WIB saat korban pulang dari masjid usai menunaikan sholat Isya. Saat mengayuh sepeda di tepi jalan raya Dusun Sagang, korban tiba-tiba didatangi seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang.

Pelaku kemudian merangkul korban secara paksa hingga terjatuh dari sepeda ke tepi jalan. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga memukul korban menggunakan benda tumpul ke beberapa bagian tubuh.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, paha kanan, rusuk kiri, serta tulang kering kaki,” jelasnya.

Dalam kondisi kesakitan, lanjut dia, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Galing untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Galing oleh seorang warga berinisial P atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam insiden tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku,” ujar AKP Sadoko.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi, hingga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas.

“Polsek Galing telah bergerak cepat dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” tutupnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi penganiayaan terhadap lansia tersebut.

  • Penulis: Ainu
expand_less