Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sambas TA 2022 Disepakati
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
- visibility 184
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sambas sepakat menerima hasil Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, disampaikan laporan dari Badan Anggaran tentang proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan terhadap Raperda yang dibahas, di Ruang Sidang DPRD Sambas, Selasa (27/06/2023).
BACA JUGA : Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia
“Laporan dari Badan Anggaran yang kita dengarkan tadi dilakukan secara maksimal bersama tim Pemda Sambas berdasarkan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin.
Wakil rakyat dapil Sambas II ini mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak baik dari DPRD Sambas dan tim Pemda Sambas dalam merangkumkan Raperda yang telah disepakati.
BACA JUGA : Ketua DPRD : Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur
Sementara Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengatakan Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas adalah tolak ukur pencapaian program yang telah disusun dalam satu tahun anggaran kabupaten Sambas.
“Ini bisa menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi eksekutif dan legislatif untuk pengelolaan keuangan agar lebih baik kedepannya,” ucap sekda dihadapan seluruh undangan.
BACA JUGA : Terpukau Keindahan Riam Parangek Bengkayang
Diketahui, rapat paripurna DPRD Sambas ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin, dihadiri ketua DPRD Sambas Abu Bakar, sekda Sambas Fery Madagaskar, anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar