Dakgar Balap Liar, 14 Kendaraan di Amankan Satlantas Polres Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
- visibility 205
- comment 0 komentar

Dok. Istimewa - Satlantas Polres Sambas
Seputar Kalbar – Satlantas Polres Sambas melaksanakan dalam Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Balap Liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (07/10/2023) malam.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan terkendali di wilayah hukum Polres Sambas.

Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Balap Liar yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sambas.
Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali mengungkapkan pihaknya akan bertindak tegas dengan memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
BACA JUGA : Truck vs Motor di Kecamatan Tebas, 1 Korban dilarikan ke Rumah Sakit
“Untuk giat dakgar balap liar yang kita lakukan tadi malam mulai pukul 19.45 WIB sampai dini hari,” kata Kasat Lantas.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, ada 14 sepeda motor yang diamankan serta dilakukan proses tilang lantaran tidak memiliki dokumen perlengkapan pada kendaraannya.
“Intinya melalui kegiatan ini pengendara di Kabupaten Sambas akan semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya.
BACA JUGA : MABM Gandeng Ormas Dialog Publik Investasi Kabupaten Sambas
Ia terus menghimbau agar pengendara dapat melengkapi dokumen kendaraannya serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan dapat memerhatikan kendaraan lain sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tetap disiplin tertib berlalu-lintas di jalan, dengan mematuhi Peraturan lalu-lintas seperti memakai helm dan lainnya,” tutupnya. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar