Breaking News
light_mode
Beranda » SAMBAS » DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar (Sambas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Bapemperda melakukan konsultasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Jum’at (13/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kanwil Kumham Kalbar dihadiri Ketua DPRD, H Abu Bakar di dampingi Wakil Ketua, Ketua Bappemperda dan Anggota DPRD Sambas, Biro Hukum Provinsi Kalbar, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Disperindagkop Sambas, dan DistanKP Sambas

Kedatangan rombongan Pimpinan dan Bamemperda DPRD Sambas disambut hangat Plh. Kepala Kanwilkumham Kalbar, yakni Kepala Devisi Kemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto beserta Jajarannya.

BACA JUGA : Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kab Sambas yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Sambas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Usul inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas,” kata Abu Bakar

BACA JUGA : Bupati Sambas hadiri Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Masyarakat

Dalam Tahapan awal Pembentukan Rancangan Raperda, Abu bakar mengungkapkan DPRD melakukan Harmonisasi ke Kanwilkumham untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Harmonisasi dilakukan sebagai tahapan awal dalam pemantapan konsepsi Raperda sebelum dilakukan pembahasan bersama instansi terkait” ungkap Abu Bakar.

BACA JUGA : Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menambahkan bahwa Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjadi daerah swasembada pangan unggul di Kalimantan Barat.

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ungkap Supni Sebagai salah satu bentuk kepedulian DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kepada Para Petani di Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sambas Untuk membantu petani dalam menghadapi kesulitan yang dihadapi petani. Seperti penyediaan sarana prasarana pertanian, dan lahan pertanian,” ungkap Supni.

BACA JUGA : Dakgar Balap Liar, 14 Kendaraan di Amankan Satlantas Polres Sambas

Supni juga menyampaikan bahwa Konsep Raperda pelindung dan pemberdayaan petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang didalamnya memuat ketentuan umum, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup” ucap Supni.

BACA JUGA : Serahkan Berkas DCT Legislatif ke KPU, Ini Harapan Gerindra Sambas

Dalam Rancangan Raperda Perlindungan dan Pemeliharaan petani, Supni menambahkan Raperda ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani, Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani serta meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian untuk lebih produktif dan berkelanjutan.

“Kita berharap, Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sambas
memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani, Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani serta meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian untuk lebih produktif dan berkelanjutan,” Ungkap Supni mengakhiri. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO BERSAMA - Pecinta Mangrove Kalilaek bersama unsur terkait usai melaksanakan sosialisasi dalam menjaga kelestarian hutan mangrove.

    Pecinta Mangrove Kalilaek Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutan Mangrove

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pecinta Mangrove Kalilaek bersama KPH Kabupaten Sambas, belum lama ini menggelar sosialisasi tentang menjaga kelestarian hutan mangrove yang bertempat di aula Kantor Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.  Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT KPH Kabupate Sambas, Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Konservasi SDA Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat Pemangkat, Sekdes […]

  • Ingatkan Penggunaan Silpa Prioritas Tepat Sasaran

    Ingatkan Penggunaan Silpa Prioritas Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – DPRD Kabupaten Sambas telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat (05/07/2024). Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan terkait Silpa APBD tahun 2023. “Terhadap SILPA APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023 yang mencapai kurang lebih 18 Milyar Rupiah setelah di Audit BPK RI, hendaknya dipergunakan […]

  • Sekda Hadiri Pelantikan DAD Kabupaten Sambas Resmi Dilantik

    Sekda Hadiri Pelantikan DAD Kabupaten Sambas Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sambas, Ferry Madagaskar, menghadiri pelantikan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sambas periode 2024-2029 di Rumah Ramin Bantang Nek Riuh, Sungai Rambah Sambas, Sabtu (18/01/2025). Dalam sambutannya, Sekda Ferry menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik dapat memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Menurut Sekda Ferry, keberagaman budaya masyarakat Sambas […]

  • Bupati Sambas Dorong Kepala Desa Periksa Kepemilikan Tanah Tempat Ibadah dan Wakaf Kubur.

    Bupati Sambas Dorong Kepala Desa Periksa Kepemilikan Tanah Tempat Ibadah dan Wakaf Kubur.

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bupati Sambas, Satono, mengharapkan kepala desa untuk memeriksa kepemilikan surat tanah tempat ibadah, wakaf kuburan, dan lainnya di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik kepemilikan lahan tempat ibadah maupun makam. Menurut Bupati Satono, kepala desa harus mengecek kembali surat tanah tempat ibadah dan wakaf kubur di wilayahnya masing-masing. Hal ini penting untuk menghindari konflik […]

  • Budidaya Padi dan Jeruk, Sukiman Menuai Kesuksesan

    Budidaya Padi dan Jeruk, Sukiman Menuai Kesuksesan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Sukiman, seorang petani sukses di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, tidak hanya mengandalkan budidaya padi di lahan seluas kurang lebih 30 hektar. Selain padi, Sukiman juga sukses mengembangkan budidaya jeruk di daerah tersebut. Ketika ditemui di area perkebunannya, Sukiman dengan bangga menunjukkan hasil jeruk yang dipanen sebulan sekali. Sukiman menjelaskan bahwa budidaya […]

  • DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat, Selasa (04/06/2024). Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, dimoderatori oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana dan anggota Komisi IV, Mardani […]

expand_less