Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Penembakan Maut di Singkawang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Penembakan Maut di Singkawang

  • account_circle Reza
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SINGKAWANG) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan menggunakan senapan angin yang menewaskan Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S yang diduga sebagai eksekutor penembakan, TSP alias A yang diduga menjadi otak sekaligus pemberi perintah, serta M yang diduga berperan mengantar pelaku mengambil senapan angin dan menuju lokasi kejadian.

Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Tri Satrio Sulistomo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kota Singkawang, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka tembak dan sempat dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Satreskrim Polres Singkawang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka S di kawasan Roban, Singkawang Tengah, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut Tri, keberadaan tersangka berhasil diketahui setelah penyidik melacak komunikasi antara tersangka dengan istrinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi penembakan tersebut dilakukan atas perintah TSP alias A yang merupakan adik kandung korban. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka S mengaku menerima uang sekitar Rp90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026 sebagai imbalan untuk melaksanakan aksi penembakan tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.

  • Penulis: Reza
expand_less