Satlantas Polres Sambas Amankan 85 Motor Berknalpot Brong Selama Oktober
- account_circle Ainu
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian Satlantas Polres Sambas. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110, polisi kembali menggelar penertiban dan mengamankan sekitar 38 knalpot brong dalam operasi pada Rabu (21/10/2026) malam.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Fristda Brighyta, mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
“Satlantas Polres Sambas melakukan kegiatan penertiban dan penindakan balap liar serta mengamankan motor yang menggunakan knalpot brong,” kata IPTU Fristda, didampingi KBO Satlantas IPTU Gugum S, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, penertiban tersebut tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga, sementara aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Upaya penindakan itu pun terus digencarkan. Sepanjang Oktober 2026 hingga Kamis (22/10), Satlantas Polres Sambas telah menindak sebanyak 85 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Selama Oktober sampai sekarang ini, Satlantas Polres Sambas telah melaksanakan penindakan knalpot brong sebanyak 85 kendaraan bermotor roda dua,” ungkapnya.
IPTU Fristda mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia berharap masyarakat turut berperan menjaga ketertiban di jalan raya dengan menghindari aksi balap liar serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
“Mari bersama-sama menciptakan Kabupaten Sambas yang tertib dan patuh berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.
- Penulis: Ainu

