Pelaku Bacok Petugas Koperasi di Kecamatan Selakau, Ternyata Meminjam Uang Untuk Bermain Judi Slot
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
- visibility 245
- comment 0 komentar

Ilustrasi
Seputar Kalbar – S (35), pelaku pembacokan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas hingga menyebabkan petugas koperasi berinisial RR (25) meninggal dunia yang terjadi beberapa hari lalu, ternyata pelaku meminjam uang untuk bermain judi online.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.”Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.
AKP Rahmad menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas saat ini telah memproses perkara tersebut dan tersangka telah dilakukan penahanan.
Berkaca dari kasus tersebut, Rahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online. Menurutnya, judi online banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
“Akhir-akhir ini judi online marak terjadi dan (judi online) tidak mengenal umur. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online. Tolong berpikir lagi agar jangan sampai terjerat judi online karena banyak sisi negatifnya,” kata Rahmad.
Terkadang judi online juga dibarengi dengan pinjaman online (pinjol), sehingga korban judi online menjadi lebih terjerat hutang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan smartphone. Apalagi, kata Rahmad, banyak bahaya yang ditimbulkan akibat judi online. Pihak kepolisian terus memberikan warning kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
“Kasus-kasus yang terjadi akibat judi online ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut. Jadi, diharapkan kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan smartphone. Jangan sampai terjerat judi online,” imbau Rahmad.
Diketahui sebelumnya, bahwa petugas koperasi berinisial RR (25) meninggal dunia setelah dibacok oleh ST (35) yang berlokasi di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Peristiwa ini terjadi saat RR menagih utang atau pinjaman ST yang telah menunggak beberapa hari. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar