Prostitusi Online, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
- visibility 218
- comment 0 komentar

Ilustrasi
Seputar Kalbar – JR, seorang mucikari di Kabupaten Sambas ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas pada Rabu (26/06/2024).
Dia ditangkap karena diduga memperdagangkan anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun ke lelaki hidung belang.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan pelaku berinsial JR ditangkap, atas laporan dari orang tua korban karena diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang di salah satu kost, Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
AKP Sandoko menjelaskan pada saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, bahwa ia merasa tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya.
“Dengan laporan itulah pelaku berinisial JR berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” katanya. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar