Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Selama 2024, Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun

Selama 2024, Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menorehkan catatan penting dalam penanganan perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan sepanjang tahun 2024 pihaknya menerima 185 laporan masyarakat. Namun, dalam penanganan perkara tindak pidana yang sudah diselesaikan sebanyak 158 kasus.

“Kalau dibandingkan pada tahun 2023 lalu, jumlah kasus mengalami penurunan dari 174 menjadi 158 kasus pada tahun 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Catatan positifnya, dari perkara tersebut, kasus pencabulan di Kabupaten Sambas mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 48 menjadi 44 kasus.

“Untuk kasus pencurian mengalami kenaikan pada 2024 ini, dari 32 kasus menjadi 36 kasus,” ujarnya.

Sementara miras ada 18 kasus, perjudian 14 kasus, penganiayaan 10 kasus, KDRT 10 kasus, PETI 10 kasus, curat 8 kasus, TPPO 7 kasus dan penemuan mayat 9 kasus.

Selain itu, Satreskrim Polres Sambas juga berhasil menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan lebih lebih lanjut.

Sekedar diketahui, sebelumnya Satreskrim Polres Sambas berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial AR selaku Direktur Bumdesma Kecamatan Tebas atas dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 24.731.000.

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
expand_less