Panitia dan Instansi Terkait Bahas Kesiapan Gawai Naik Dango XIX Sambas Tahun 2026
- account_circle Ainu
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Panitia Pekan Gawai Naik Dango XIX Kabupaten Sambas Tahun 2026 bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan, Rabu (13/5/2026) di Ramin Bantang Nek Riuh, Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas.
Rapat tersebut membahas berbagai persiapan teknis, pengamanan, penataan parkir, hingga kesiapan pelaksanaan pawai budaya yang akan menjadi rangkaian utama kegiatan tahunan adat Dayak tersebut.
Kegiatan dihadiri unsur Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, Satpol PP Kabupaten Sambas, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas, Pemerintah Desa Sungai Rambah, tokoh adat Dayak, tokoh masyarakat, serta panitia pelaksana. Dalam rapat tersebut, panitia bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Gawai tahun sebelumnya sekaligus menyusun langkah antisipasi guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Gawai Naik Dango XIX Tahun 2026.
Ketua Panitia Gawai Naik Dango XIX Tahun 2026, Albertus Suryanto mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mematangkan seluruh persiapan kegiatan serta mengevaluasi berbagai kekurangan pada pelaksanaan sebelumnya agar tahun ini berjalan lebih tertib dan maksimal.
“Rapat ini dilaksanakan untuk membahas seluruh persiapan kegiatan sekaligus mengevaluasi kekurangan pada pelaksanaan sebelumnya agar Gawai Naik Dango tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat perubahan jadwal kegiatan berdasarkan permintaan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, sehingga pelaksanaan Gawai yang semula dijadwalkan pada 19 hingga 23 Mei 2026 diperpanjang menjadi 19 sampai 24 Mei 2026.
Ketua DAD Kabupaten Sambas turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Sungai Rambah sebagai tuan rumah kegiatan. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian acara berlangsung.
“Kami berharap seluruh instansi terkait dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar kegiatan budaya tahunan ini berjalan aman, lancar, dan sukses,” katanya.
Sementara itu, pihak Polres Sambas menegaskan kesiapan untuk mendukung pengamanan selama pelaksanaan kegiatan. Personel kepolisian nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk lokasi parkir dan jalur kegiatan guna mengantisipasi kemacetan maupun gangguan keamanan.
“Kami meminta panitia dan seluruh pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras selama kegiatan berlangsung,” tegas perwakilan Bag Ops Polres Sambas.
Selain membahas pengamanan, lanjut dia, rapat juga mematangkan pelaksanaan pawai karnaval budaya yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026. Rute pawai direncanakan dimulai dari Jalan Panji Anom depan Gabsis Sambas, menuju Terminal Sambas, kemudian belok kiri ke Jalan Keramat, dilanjutkan ke Jalan Gusti Hamzah dan melewati traffic light.
Rombongan pawai kemudian diarahkan menuju Jalan Bhakti di samping Polsek Sambas, sebelum kembali melewati Jalan Panji Anom depan Polsek Sambas dan finish kembali di depan Gabsis Sambas. Pawai budaya tersebut direncanakan akan dilepas langsung oleh Kapolsek Sambas.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung, panitia bersama pihak terkait juga sepakat melakukan sterilisasi kendaraan yang parkir di sepanjang pinggir jalan sekitar lokasi kegiatan. Pedagang juga akan diarahkan menempati area yang telah disediakan panitia agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
Kepala Desa Sungai Rambah menyampaikan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan, termasuk melibatkan Linmas desa dalam membantu pengamanan dan ketertiban di lapangan.
“Kami bangga Desa Sungai Rambah dipercaya menjadi tuan rumah. Di desa ini terdapat Rumah Adat Melayu dan Rumah Adat Dayak yang berdiri berdampingan sebagai simbol kerukunan masyarakat,” ungkapnya.
Pekan Gawai Naik Dango XIX Kabupaten Sambas nantinya akan berlangsung di Ramin Bantang Nek Riuh, Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, mulai 19 hingga 24 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut turut disepakati pembentukan posko koordinasi dan posko jaga sebagai pusat kendali operasional selama kegiatan berlangsung. Selain itu, panitia bersama Pemerintah Desa Sungai Rambah juga menetapkan tarif retribusi parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Kegiatan akan diisi berbagai rangkaian acara adat dan budaya seperti ritual adat, pawai budaya, lomba seni, hiburan rakyat, pemilihan Bujang-Dara Gawai, hingga penampilan artis Dayak dan band lokal Kabupaten Sambas.
- Penulis: Ainu