Pamit Menginap ke Rumah Kakek, Remaja di Sambas Malah Ditemukan Ortunya di Hotel
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
- visibility 140
- comment 0 komentar

Ilustrasi
Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang remaja pria karena menyetubuhi gadis remaja di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada 8-9 Februari 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kasus ini bermula ketika korban meminta izin kepada ibunya untuk menginap di rumah kakeknya di Kecamatan Pemangkat, Sabtu malam, 8 Februari 2025.
“Besoknya, ibu korban menelepon iparnya untuk menanyakan apakah anaknya ada di rumah kakeknya. Ternyata anaknya tidak ada di rumah kakeknya,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Senin 10 Februari 2025.
Mengetahui hal itu, ibu korban langsung memberitahukan kepada suaminya jika sang anak tidak berada di rumah kakeknya. Ibu korban pun lantas meminta suaminya untuk mencari sang anak.
“Setelahnya, ayah korban tiba di rumah dengan membawa korban bersama laki-laki yang tidak mereka kenali. Korban ditemukan bersama laki-laki di hotel,” beber Rahmad.
Ibu korban pun menanyakan apa yang dilakukan anaknya di hotel. Namun, korban tidak menjawab. Lalu, ibunya pun bertanya kepada remaja laki-laki bersama anaknya itu.
“Kemudian dijawab, jika mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Mendengar jawaban itu, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sambas,” ucap Rahmad. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar