Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Sintete: Upaya Melindungi Masyarakat

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Sintete: Upaya Melindungi Masyarakat

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (25/06/2025) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

Kepala KPPBC TMP C Sintete, Teguh Imam Subagyo mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujarnya.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan antara lain barang elektronik, pakaian bekas, petasan, racun tumbuhan, handphone bekas, dan peralatan rumah tangga bekas.

Selain itu, juga terdapat Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau/rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan atau membeli barang-barang ilegal,” tambah Teguh Imam Subagyo.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Sintete berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai.

Diketahui, total nilai barang dari seluruh pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp. 878.534.860,00 (delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus enam puluh ribu rupiah) dan potensi kerugian negara Rp. 437.560.144,00 (empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus enam puluh ribu seratus empat puluh empat rupiah).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan antara lain barang elektronik bekas, pakaian bekas, petasan, racun tumbuhan, handphone bekas, dan peralatan rumah tangga bekas. Selain itu, juga terdapat Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau/rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musdes Khusus Merabuan, Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

    Musdes Khusus Merabuan, Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Desa Merabuan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus membahas dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, Kamis (19/6) di Gedung Serbaguna Desa Merabuan. Musdes tersebut melibatkan berbagai unsur Desa dan Pemerintah Kecamatan Tangaran. Kepala Desa Merabuan, Darmono, menyampaikan bahwa Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi […]

  • Innalillahi, Dua Pelajar Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Kecamatan Tebas

    Innalillahi, Dua Pelajar Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kecelakaan lalu lintas antara mobil L.Truck dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Rabu (10/01/2023) siang. Akibatnya, dua pelajar perempuan meninggal dunia. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sambas, IPTU Rozehan Nur Ali saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. BACA […]

  • Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pencurian

    Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pencurian

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim Srigala Gunung Gajah, Polsek Pemangkat berhasil menangkap dua pelaku pencurian di sebuah bangunan bekas Puskemas Pemangkat, yang berlokasi di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Kapolsek Pemangkat AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua pelaku berinisial AG (39) dan HS (41) yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Kedua pelaku nekad […]

  • Kapolsek Pemangkat Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan

    Kapolsek Pemangkat Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril memimpin pengecekan tahanan untuk memastikan keadaan aman dan kondusif, Kamis (06/06/2024) pagi. Kapolsek beserta para kanit dan anggota mengecek kondisi ruang tahanan, guna memastikan kondisi bangunan rumah tahanan dalam keadaan baik dan layak Kapolsek mengecek kondisi ruang tahanan karena banyaknya tahanan polsek pemangkat. “Saat ini polsek pemangkat sudah […]

  • Polda Kalbar Tindak Tegas Debt Collector yang Lakukan Penagihan dengan Cara Melanggar Hukum

    Polda Kalbar Tindak Tegas Debt Collector yang Lakukan Penagihan dengan Cara Melanggar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas debt collector yang melakukan penagihan dengan cara melanggar hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar tidak akan membiarkan praktik-praktik penagihan utang yang menyimpang dari aturan fidusia. Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bowo Gede Imantio, menegaskan bahwa penagihan harus […]

  • Alami Kecelakaan Saat Bekerja, Sehan Minta Pihak Konstruksi Berikan Perhatian Kemanusiaan

    Alami Kecelakaan Saat Bekerja, Sehan Minta Pihak Konstruksi Berikan Perhatian Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman meminta agar pihak perusahan konstruksi dalam pekerjaan bangunan SDN 02 Parit Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran dapat memberikan perhatian kemanusian adanya seorang pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Hal tersebut diungkapkan Sehan saat dihubungi awak media melalui via seluler, pada Selasa (30/01/2024). “Saya […]

expand_less