Harta Bupati Sambas Naik-Turun, Aset Properti Melonjak Tajam dalam Tiga Tahun Terakhir
- account_circle Ainu
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik H. Satono memperlihatkan dinamika yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir, mulai dari kenaikan tajam hingga kembali terkoreksi akibat munculnya utang.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, seluruh laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan laporan tahun 2023 yang disampaikan pada 20 Februari 2024, total kekayaan Bupati Sambas mencapai Rp3.085.273.646.
Nilai tersebut merupakan hasil dari total harta sebesar Rp3.317.709.820 dikurangi utang Rp232.436.174. Komposisi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2.227.880.000, disusul harta bergerak lainnya Rp746.625.000, serta kas dan setara kas Rp160.329.820.
Memasuki laporan tahun 2024 yang disampaikan pada 17 Maret 2025, total kekayaan mengalami peningkatan menjadi Rp3.798.599.988.
Pada periode ini, tidak tercatat adanya utang. Kenaikan dipengaruhi oleh bertambahnya nilai aset tanah dan bangunan menjadi Rp2.477.880.000 serta peningkatan signifikan pada kas dan setara kas yang mencapai Rp841.114.988.
Sementara itu, pada laporan terbaru tahun 2025 yang disampaikan 23 Februari 2026, total kekayaan tercatat sebesar Rp3.708.593.113.
Angka ini diperoleh dari total harta Rp4.648.027.121 dikurangi utang Rp939.434.008.
Pada periode ini, aset tanah dan bangunan mengalami lonjakan cukup signifikan menjadi Rp3.778.800.000.
Namun, nilai alat transportasi dan mesin mengalami penurunan drastis menjadi Rp22.455.000, serta kembali munculnya komponen utang yang cukup besar.
Secara umum, tren kekayaan H. Satono dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan pada sektor properti, meskipun diiringi fluktuasi pada komponen lain seperti kas, kendaraan, dan utang.
Laporan LHKPN ini menjadi bagian dari upaya transparansi penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memberikan informasi kepada publik terkait kepemilikan harta kekayaan pejabat negara.
- Penulis: Ainu