Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Polres Sambas kembali berhasil menangkap seorang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea mengatakan bahwa pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, Satgas TPPO kembali menangkap seorang tersangka dugaan kasus TPPO di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA : Gubernur Kalbar Lepas Keberangkatan Pertama Calon Jemaah Haji Kalbar ke Embarkasi Batam

“Tersangka berinisial SB, laki-laki (38), yang berasal dari Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan adalah dua orang PMI yang ingin mencari pekerjaan masing-masing berinisial HV (22) dan inisial R (23) yang berasal dari Kecamatan Sajad,” jelasnya.

Kasus ini berawal, saat korban datang ke kantor P4MI Kabupaten Sambas untuk melaporkan bahwa korban telah dipekerjakan di Malaysia oleh tersangka SB dengan cara tidak sesuai dengan prosedur (ilegal).

Kemudian, korban diberangkatkan oleh tersangka SB ke Malaysia melalui jalur PLBN Aruk dan diinapkan di salah satu penginapan di Sibu Malaysia.

BACA JUGA : Satu Calon Jemaah Haji Asal Pontianak Gagal Berangkat ke Tanah Suci

“Karena belum mendapat pekerjaan yang gajinya sesuai korban dibawa ke Bintulu Malaysia, korban HV dipekerjakan di Syarikat Minyak Solar sedangkan korban R dipekerjakan di situs judi online, dengan gaji sebesar RM 1.300 dan kontrak kerja selama satu tahun,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, paspor korban ditahan oleh Manager tempat bekerja setelah satu bulan bekerja korban baru mengetahui bahwa Syarikat Minyak Solar tempat korban HV bekerja merupakan Syarikat Ilegal dan korban HV merasa takut, selain itu korban R sering mengalami tindak kekerasan fisik dari manager tempatnya bekerja, sehingga korban memutuskan untuk berhenti bekerja.

“Pada saat korban memutuskan pulang ke Indonesia melalui jalur perkebunan kelapa sawit, pada saat pelarian tersangka SB dan temannya DK mendatangi orang tua korban dan meminta ganti rugi sebesar lima juta rupiah serta mengancam dan menteror keluarga korban, atas peristiwa tersebut kedua korban membuat laporan,” tuturnya.

BACA JUGA : Kapolres Sambas Resmi Tutup Lomba Dzikir Maulid dan Nazam Polsek Semparuk

Terkait kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal tindak pidana Perdagangan Orang dan/atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud pada pasal Pasal 4, Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jo Pasal 81, Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sambas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Kendaraan Umum

    Polres Sambas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Kendaraan Umum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada pengemudi kendaraan umum yang ada di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 Polri untuk masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 12 Juni 2025 yang bertempat di Pasar Tradisional, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu […]

  • Ingatkan APBDes Sesuai Regulasi

    Ingatkan APBDes Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Desa-desa di Kecamatan Tangaran diingatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memperhatikan kaidah aturan yang berlaku. Hal itu diingatkan Camat Tangaran Suhut Firmansyah melalui Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Desa tahun anggaran 2025 di ruang rapat Kantor Camat Tangaran, beberapa waktu lalu. “Pemerintah […]

  • Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Bengkayang

    Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Bengkayang

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Banjir yang melanda beberapa lokasi di Kecamatan Bengkayang, menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah setempat. Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menunjukkan responsifnya dengan turun langsung bersama Bupati Bengkayang untuk meninjau lokasi banjir di Sungai Sebalo, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kamis (04/01/24) malam. Tidak hanya meninjau, namun Kapolres […]

  • Wabup Sambas Hadiri Halal Bi Halal di Kecamatan Subah

    Wabup Sambas Hadiri Halal Bi Halal di Kecamatan Subah

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menghadiri acara Halal bi halal di Mesjid Al-Hidayah Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah, Kamis (11/05/2023). Kedatangan Wakil Bupati Sambas disambut antusias oleh masyarakat dan anak-anak di kecamatan subah dari berbagai unsur. Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada masyarakat Kecamatan Subah karena menjadi kecamatan […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pemangkat

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pemangkat

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dua pemuda berinisial LN (21) dan YG (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu (25/08/2024). Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan kasus ini berawal saat anak pelapor sedang bermain ponsel di tempat lesehan Warung Bakso tersebut, […]

  • Tim SAR Gabungan di Sambas Tutup Pencarian Dua ABK Yang Hilang di Perairan pulau Merundung

    Tim SAR Gabungan di Sambas Tutup Pencarian Dua ABK Yang Hilang di Perairan pulau Merundung

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim SAR Gabungan di Kabupaten Sambas resmi menutup operasi pencarian terhadap dua orang ABK yang hilang dilaut, Minggu (12/01/2025) sore. Hingga saat ini kedua korban masih belum ditemukan. Sebelumnya, dua ABK dilaporkan hilang setelah kapal mereka mengalami kebocoran dan mati mesin di perairan pulau Merundung, Kabupaten Natuna pada Senin (06/01/2025) kemarin. Koordinator […]

expand_less