Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Polres Sambas kembali berhasil menangkap seorang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea mengatakan bahwa pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, Satgas TPPO kembali menangkap seorang tersangka dugaan kasus TPPO di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA : Gubernur Kalbar Lepas Keberangkatan Pertama Calon Jemaah Haji Kalbar ke Embarkasi Batam

“Tersangka berinisial SB, laki-laki (38), yang berasal dari Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan adalah dua orang PMI yang ingin mencari pekerjaan masing-masing berinisial HV (22) dan inisial R (23) yang berasal dari Kecamatan Sajad,” jelasnya.

Kasus ini berawal, saat korban datang ke kantor P4MI Kabupaten Sambas untuk melaporkan bahwa korban telah dipekerjakan di Malaysia oleh tersangka SB dengan cara tidak sesuai dengan prosedur (ilegal).

Kemudian, korban diberangkatkan oleh tersangka SB ke Malaysia melalui jalur PLBN Aruk dan diinapkan di salah satu penginapan di Sibu Malaysia.

BACA JUGA : Satu Calon Jemaah Haji Asal Pontianak Gagal Berangkat ke Tanah Suci

“Karena belum mendapat pekerjaan yang gajinya sesuai korban dibawa ke Bintulu Malaysia, korban HV dipekerjakan di Syarikat Minyak Solar sedangkan korban R dipekerjakan di situs judi online, dengan gaji sebesar RM 1.300 dan kontrak kerja selama satu tahun,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, paspor korban ditahan oleh Manager tempat bekerja setelah satu bulan bekerja korban baru mengetahui bahwa Syarikat Minyak Solar tempat korban HV bekerja merupakan Syarikat Ilegal dan korban HV merasa takut, selain itu korban R sering mengalami tindak kekerasan fisik dari manager tempatnya bekerja, sehingga korban memutuskan untuk berhenti bekerja.

“Pada saat korban memutuskan pulang ke Indonesia melalui jalur perkebunan kelapa sawit, pada saat pelarian tersangka SB dan temannya DK mendatangi orang tua korban dan meminta ganti rugi sebesar lima juta rupiah serta mengancam dan menteror keluarga korban, atas peristiwa tersebut kedua korban membuat laporan,” tuturnya.

BACA JUGA : Kapolres Sambas Resmi Tutup Lomba Dzikir Maulid dan Nazam Polsek Semparuk

Terkait kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal tindak pidana Perdagangan Orang dan/atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud pada pasal Pasal 4, Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jo Pasal 81, Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kaji MPP Sambas

    DPRD Kaji MPP Sambas

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (11/01/2023). Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, anggota Komisi I DPRD Sambas, Sekretaris DPRD Sambas, […]

  • Jalin Silaturahmi Dalam Mewujudkan Pilkada Sambas Aman dan Damai

    Jalin Silaturahmi Dalam Mewujudkan Pilkada Sambas Aman dan Damai

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pihak Kepolisian bersama Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sambas melakukan silaturahmi di salah satu hotel di Sambas pada Jumat (18/12/2024). Silaturahmi tersebut dalam rangka menciptakan Pilkada Kabupaten Sambas tahun 2024 yang aman dan damai. Waka Polres Sambas, Kompol Hoerrudin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara Polres Sambas dengan […]

  • Pentingnya Nutrisi Yang Sehat Bagi Anak

    Pentingnya Nutrisi Yang Sehat Bagi Anak

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mensosialisasikan akan betapa pentingnya persoalan Stunting di Kalimantan Barat. Selama ia menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalbar pada 5 September yang lalu, Harisson mendapatkan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) salah satunya untuk menekan angka stunting yang ada di Kalbar. Pada akhir Tahun 2023 ini, Pj […]

  • TNI Gadungan Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

    TNI Gadungan Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan berhasil mengamankan TNI Gadungan di Sajingan Kabupaten Sambas, Minggu (23/06/2024). Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah, menceritakan kronologi terjadinya penangkapan terhadap Agus Maulana (27 tahun) yang mengaku sebagai Intel Kodam. Hal ini sesuai laporan dari warga sekitar Pos Gabma Sajingan, Kabupaten Sambas, yang […]

  • Operasi Pekat II Kapuas 2025, Polsek Jawai Amankan 4 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong

    Operasi Pekat II Kapuas 2025, Polsek Jawai Amankan 4 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Jawai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan fungsi utama Internal Polri dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Kepolisian Kewilayahan Mandiri Polda Pekat II Kapuas 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Jawai, IPTU Agus Ganjar, SH., MH dan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 22.30 WIB hingga selesai di tempat-tempat […]

  • Camat Sajingan Besar Sambut Baik Peresmian Masjid Hijrah As-Subhan

    Camat Sajingan Besar Sambut Baik Peresmian Masjid Hijrah As-Subhan

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Masjid Hijrah As-Subhan di Kecamatan Sajingan Besar telah resmi dibuka. Peresmian masjid ini diharapkan dapat menjadi simbol toleransi dan kebersamaan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Camat Sajingan Besar, Obertus, menyambut baik peresmian masjid ini dan berharap dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan di perbatasan. “Pemerintah berharap dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan di perbatasan […]

expand_less