Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
  • visibility 518
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kali ini pelakunya adalah K alias Olan (48). Seorang ayah di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang usianya masih di bawah umur.

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut berawal pada Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, dimana ibu korban sedang menjemput anaknya yang pulang dari sekolah PAUD.

Namun ibu korban mendapatkan informasi dari salah satu orang tua murid, bahwa anaknya berinisial QA (6) sudah dijemput oleh ayah kandung korban yang berinisial K alias Olan.

“Dengan mendapati hal itu, ibu kandung korban langsung menuju rumah kediaman pelaku untuk membawa pulang anaknya. (Pada saat itu pelaku dan istri korban sudah pisah rumah),” kata Kapolsek Pemangkat.

Namun belum tiba di rumah kediaman pelaku, ibu korban sudah melihat anaknya bersama pelaku sedang menunggu tepatnya didepan gang Sawo, jalan M. Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat. Kemudian sang anak langsung dibawa pulang oleh ibunya ke rumah kediamannya.

Pada saat tiba dirumahnya, ia menjelaskan, bahwa anak korban mengeluh dan menangis kepada sang ibu lantaran korban mengalami sakit pada bagian kemaluannya.

“Melihat hal itu, ibunya langsung melihat dan mendapati ada tanda merah-merah pada kemaluan anaknya. Kemudian ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya dilakukan oleh siapa!. Setelah itu korban menjawab bahwa ia dilakukan oleh ayahnya dengan cara memasukan jari pelaku kebagian kemaluan anaknya,” ujarnya.

Dari keterangan korban kepada sang ibu, bahwa korban dilakukan pertama kali di ruang keluarga kediaman pelaku.

Dengan merasa tidak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan sedang berada di Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatan yang tidak senonoh itu, pelaku dikenakan pasal 82 Ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sambas Tangkap Pria yang Bawa Kabur Motor Warga, Modus Ambil Buah untuk Sesajen

    Polres Sambas Tangkap Pria yang Bawa Kabur Motor Warga, Modus Ambil Buah untuk Sesajen

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial AR (46) di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalbar, ditangkap polisi usai membawa kabur motor warga. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengambil buah untuk sesajen. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa ini bermula ketika AR dan temannya berinisial WA […]

  • Dok. Istimewa

    Innalilahi, Seorang Pengawas TPS 05 Desa Semata, Sambas Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas berduka, usai kabar meninggalnya salah satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Semata, Kecamatan Tangaran. Seorang pengawas TPS 05 Desa Semata, Kecamatan Tangaran bernama Kurnia Ningsih harus dilarikan ke RSUD Sambas, usai tak sadarkan diri setelah mengawas pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Februari malam. […]

  • Putus Mata Rantai Anak Tidak Sekolah

    Putus Mata Rantai Anak Tidak Sekolah

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi arahan Bupati Sambas untuk memutus mata rantai Anak Tidak Sekolah. Camat Tangaran H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan, mendukung penuh segala kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang berkaitan dengan upaya-upaya atau langkah strategis memutus mata rantai anak tidak sekolah. “Beberapa waktu lalu, sebelum Puasa Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Tangaran […]

  • Bupati Sambas Hadiri Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo

    Bupati Sambas Hadiri Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Bupati Sambas, Satono menghadiri acara Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo Peringkat Negeri Sarawak – Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Raia dan Pusat Konvensyen Kuching, Sarawak. Pertemuan pada tahun 2023 ini merupakan pertemuan ke-36 Sosek Malindo yg diikuti delegasi dari Sarawak (Malaysia) serta dari Indonesia yg dihadiri […]

  • Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Ainu
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting meningkatkan perekonomian desa. Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Drs Alkap MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, Bumdesma harus mampu menjadi pionir pengembangan usaha-usaha yang berbasis pada potensi desa. “Potensi BUMDESMA sangat strategis […]

  • Buron Sejak Juli 2024, Seorang DPO Kasus Pencabulan Anak di Selakau Berhasil Ditangkap

    Buron Sejak Juli 2024, Seorang DPO Kasus Pencabulan Anak di Selakau Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit PPA Satreskrim Polres Sambas bersama Unit Reskrim Polsek Selakau berhasil menangkap seorang pria berinisial H (54) karena kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. H menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Juli 2024 lalu. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres […]

expand_less