Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
  • visibility 653
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap dua orang pria terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Jumat (07/06/2024) sore.

Saat dilakukan penggrebekan oleh polisi, salah satu pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti melalui jendela kamarnya.

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kedua pelaku berinisial UJ alias Mak Jum (50) dan MF alias Iken (25) yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat menjelaskan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Teluk Nusa, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, kita langsung melakukan penggebrekan dan penggeledahan di rumah tersebut hingga ditemukan dua paket klips tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam lemari pakaian,” katanya.

Setelah ditemukan barang haram tersebut, kemudian diinterograsi lisan, memang benar bahwa dua paket klips tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu merupakan milik pelaku.

“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, juga disaksikan oleh ketua RT setempat,” jelasnya.

Hingga saat ini kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti dua paket klips transparan yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, alat hisap sabu atau Bong, uang tunai sebesar Rp. 210.000, pipet plastik yang di gunakan sebagai sendok sabu, dan dua buah handphone.

Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat yang bersangkutan dengan pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Harisson Dukung “Gema Emas 2045” Jadi Program Nasional

    Sekda Harisson Dukung “Gema Emas 2045” Jadi Program Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Riki
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap inisiatif Gerakan Pemuda Sehat Menuju Indonesia Emas 2045 (Gema Emas 2045) yang digagas oleh Windy Prihastari. Dukungan ini disampaikan Harisson saat menghadiri Seminar Rancangan Proyek Perubahan Peserta PKN Tk. I Angkatan LXII Tahun 2025 secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor […]

  • Sekcam Ajak Dukung Pemerintah Tekan ATS

    Sekcam Ajak Dukung Pemerintah Tekan ATS

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi melalui Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan SE mengajak masyarakat Kecamatan Tangaran mendukung program pemerintah. Salah satunya program pendidikan wajib sekolah minimal 13 tahun. Saat Safari Ramadhan Kecamatan Tangaran di Masjid Al Mukminun Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran, Rabu (29/3) Sekcam menghimbau agar para orang […]

  • H Subhan Nur : KUR Untuk UMKM Wisata di Sambas Kunci Untuk Kemajuan Ekonomi

    H Subhan Nur : KUR Untuk UMKM Wisata di Sambas Kunci Untuk Kemajuan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Anggota DPRD Kalbar, H Subhan Nur, melakukan silaturahmi ke Bank Kalbar Cabang Sambas untuk memperjuangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengelola objek wisata di Kabupaten Sambas. Kedatangan H Subhan Nur disambut langsung oleh Direktur Bank Kalbar, Iskandar, dan Wakil Direktur Bank Kalbar, Dewi. H Subhan Nur menyampaikan bahwa ada empat objek […]

  • Satono Kembali Resmikan Jembatan Berkemajuan ke-31

    Satono Kembali Resmikan Jembatan Berkemajuan ke-31

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar. Bupati Sambas, H Satono kembali meresmikan jembatan berkemajuan ke-31 di Dusun Keranji, Desa Kaliau’,  Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (29/04/2023). Jembatan tersebut diketahui dibangun menggunakan dana non APBD. Peresmian Jembatan Berkemajuan Ke-31 tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ferry Madagaskar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, unsur Forkopimcam Sajingan Besar, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan ibu-ibu […]

  • Polres Sambas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh 2025

    Polres Sambas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 185
    • 0Komentar
  • Sambut Kedatangan Kepala BNN RI di Sambas

    Sambut Kedatangan Kepala BNN RI di Sambas

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas Satono menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, beserta jajaran di Kabupaten Sambas, Selasa (04/06/2024). Saat tiba di Kabupaten Sambas, Kepala BNN RI beserta jajaran disambut Bupati Sambas beserta unsur Forkopimda di Puskesmas Terigas Sambas. Bupati Satono mengatakan, kunker Kepala BNN dalam […]

expand_less