Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas Ditangkap Polisi
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
- visibility 718
- comment 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Rabu (16/07/2024).
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Rabu (16/07/2024).
Tersangka diketahui berinisial A (27) yang merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,15 gram.
“Barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tebas. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar